Paperklik.com - Jakarta selalu punya cerita unik di setiap sudut sungainya. Namun, belakangan ini, berita yang mencuat bukanlah tentang banjir atau kemacetan, melainkan tentang penghuni "ilegal" yang mendominasi perairan ibukota: ikan sapu-sapu. Fenomena penangkapan massal ikan sapu-sapu yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini menuai perdebatan hangat.
Bukan tentang penangkapannya yang dipersoalkan, melainkan cara pemusnahannya. Ketika metode mengubur hidup-hidup ikan-ikan tersebut memicu kritik tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), muncul satu suara yang sangat familiar di telinga masyarakat Indonesia. Susi Pudjiastuti, sang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang dikenal dengan gaya ceplas-ceplos namun solutif, angkat bicara.
Alih-alih membiarkan ikan-ikan itu mati dengan cara yang dianggap menyiksa, Susi menawarkan perspektif yang berbeda: Mengapa tidak dijadikan sesuatu yang bermanfaat?
Kritik MUI: Antara Ekologi dan Etika "Rahmatan Lil 'Alamin"
Persoalan ini bermula dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan populasi ikan sapu-sapu yang dianggap merusak ekosistem perairan lokal. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftah Huda, memberikan tanggapan yang menyoroti sisi kemanusiaan dan etika.
Dalam pandangan MUI, membunuh hewan memang diperbolehkan dalam syariat jika hal tersebut membawa kemaslahatan, misalnya untuk mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas—yang dalam istilah modern disebut sebagai ḍharūriyyāt ekologis. Namun, yang menjadi masalah adalah prosedur pelaksanaannya. Mengubur ikan dalam keadaan hidup dianggap sebagai bentuk penderitaan yang tidak perlu.
MUI menekankan prinsip rahmatan lil 'alamin dan kesejahteraan hewan (kesrawan). Prinsip ini menekankan bahwa meski hewan tersebut adalah hama, manusia tetap memiliki tanggung jawab moral untuk meminimalisir penderitaan saat proses eliminasi. Kritik ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah bahwa kebijakan publik tidak hanya bicara tentang "tujuan akhir," tetapi juga tentang "cara mencapai tujuan tersebut."
Susi Pudjiastuti: "Digiling Saja!"
Mendengar perdebatan tersebut, Susi Pudjiastuti langsung memberikan usulan praktis yang sangat mencerminkan pola pikir seorang praktisi bisnis perikanan. Baginya, ikan sapu-sapu yang tertangkap dalam jumlah besar di Jakarta adalah potensi sumber protein, bukan sekadar limbah yang harus dimusnahkan dengan cara dikubur.
"Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan," ujar Susi dengan tegas.
Bagi Susi, membuang sumber daya adalah sebuah kerugian. Ia menyarankan agar ikan sapu-sapu tersebut diolah menjadi pakan ternak. Bahkan, ia memberikan alternatif penggunaan lain yang cukup cerdas: ikan-ikan tersebut bisa dibekukan dan diberikan kepada peternak kepiting atau bahkan peternak buaya.
Pernyataan Susi ini membawa angin segar dalam diskusi ini. Ia mengubah narasi dari sekadar "bagaimana membunuh ikan dengan etis" menjadi "bagaimana mengelola sumber daya yang ada untuk menciptakan nilai tambah." Ini adalah pola pikir circular economy atau ekonomi sirkular yang sangat relevan dengan kebutuhan pengelolaan lingkungan modern.
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Harus Dikendalikan?
Mungkin banyak yang bertanya, mengapa ikan sapu-sapu harus ditangkap secara masif? Jawabannya terletak pada dominasi populasi mereka di perairan Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan angka yang cukup mencengangkan.
Ikan sapu-sapu telah menguasai lebih dari 60 persen—bahkan laporan KKP menyebutkan di atas 70 persen—biota air di perairan Jakarta. Dominasi ini mengganggu keseimbangan ekosistem. Mereka adalah ikan yang sangat tangguh, mampu bertahan di air dengan kadar oksigen rendah dan polusi tinggi. Karena mereka bukan ikan asli (spesies invasif), mereka cenderung memangsa sumber daya yang seharusnya dinikmati oleh ikan lokal, sehingga mengancam keanekaragaman hayati sungai-sungai Jakarta.
Kebijakan penangkapan massal memang langkah darurat yang harus diambil. Namun, seperti yang diakui oleh Pramono Anung, masukan dari MUI dan usulan dari tokoh seperti Susi Pudjiastuti adalah bahan evaluasi yang berharga. Pramono berkomitmen untuk meminta masukan dari ahli syariat untuk menyesuaikan tata cara penanganan hewan ini agar lebih manusiawi dan etis.
Analisis Mendalam: Mengapa Usulan Susi Layak Dipertimbangkan Serius?
Usulan Susi Pudjiastuti untuk mengubah ikan sapu-sapu menjadi pakan ternak bukanlah sekadar ide impulsif. Ada landasan logis dan ekonomis di baliknya yang, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Mari kita bedah lebih dalam.
1. Potensi Nutrisi sebagai Pakan
Ikan sapu-sapu, meski bagi kita terlihat seperti "ikan pembersih" yang tidak layak makan, pada dasarnya adalah sumber protein hewani. Dalam dunia akuakultur, pakan ikan yang baik membutuhkan kadar protein yang cukup tinggi. Ikan sapu-sapu, setelah diolah (digiling, dikeringkan, dan diproses menjadi tepung ikan), memiliki potensi besar untuk menjadi bahan baku pakan ternak atau pakan ikan (pelet). Ini bisa menekan biaya produksi bagi para peternak lokal.
2. Prinsip Ekonomi Sirkular (Zero Waste)
Dalam prinsip zero waste, sampah adalah sumber daya yang salah tempat. Mengubur ikan sapu-sapu adalah membuang energi, tenaga, dan potensi ekonomi. Dengan menjadikannya pakan, Pemprov DKI Jakarta bisa mengubah beban operasional (biaya pembersihan dan pemusnahan) menjadi aset atau setidaknya menekan biaya operasional melalui kemitraan dengan sektor swasta atau peternak lokal.
3. Mengurangi Beban Lingkungan
Pemusnahan yang dilakukan dengan penguburan massal, jika tidak dilakukan dengan standar lingkungan yang ketat, berpotensi menimbulkan pencemaran tanah dan bau tidak sedap akibat pembusukan. Mengolahnya di pabrik pengolahan pakan (atau mobile processor) jauh lebih ramah lingkungan karena prosesnya terkontrol, tertutup, dan higienis.
Saran Strategis: Bagaimana Mengimplementasikan Solusi Ini?
Jika pemerintah ingin mengambil langkah maju, tentu diperlukan eksekusi yang matang. Berikut adalah beberapa saran strategis yang bisa diterapkan untuk mewujudkan ide "ikan sapu-sapu menjadi pakan":
A. Kolaborasi dengan Industri Pakan (Mitra Swasta)
Pemprov DKI tidak harus bekerja sendiri. Ada banyak pabrik pakan ternak di sekitar wilayah penyangga Jakarta (Jawa Barat dan Banten). Pemerintah bisa memfasilitasi kemitraan di mana ikan sapu-sapu yang ditangkap diolah menjadi bahan baku pakan ikan (fish meal). Ikan yang baru ditangkap bisa segera dikumpulkan di cold storage sementara, kemudian didistribusikan ke industri pengolahan.
B. Pemanfaatan Teknologi Mobile Processing
Untuk skala yang lebih kecil dan lebih cepat, pemerintah bisa menyediakan unit pengolah pakan portabel. Mesin penggiling (grinder) dan alat pengering (dehydrator) bisa ditempatkan di lokasi-lokasi strategis penangkapan. Ikan langsung digiling di tempat, dicampur dengan bahan lain, dan dijadikan pelet. Ini memotong rantai logistik dan meminimalisir masalah bau serta pembusukan di jalan.
C. Pemberdayaan Kelompok Tani dan Peternak
Seperti saran Susi, ikan sapu-sapu bisa diberikan kepada peternak kepiting, lele, atau bahkan peternak buaya (budidaya reptil). Pemerintah bisa membuat skema subsidi atau kemitraan di mana para peternak ini mendapatkan akses "gratis" atau "murah" ke pasokan protein dari ikan sapu-sapu hasil pembersihan sungai. Ini secara langsung membantu ekonomi peternak lokal sekaligus menyelesaikan masalah populasi ikan invasif.
D. Standarisasi Etika Pemusnahan (Sesuai Syariat)
Menanggapi masukan MUI, prosedur "pembunuhan" atau pemusnahan harus mengikuti standar kesejahteraan hewan yang disetujui. Metode yang paling manusiawi dalam skala besar biasanya melibatkan eutanasia kimiawi atau fisik yang cepat (seperti stunning listrik atau pembekuan cepat/hypothermic shock) yang membuat ikan tidak sadar sebelum diproses. Pemerintah perlu berkonsultasi dengan dokter hewan atau ahli biologi perikanan untuk menentukan metode yang paling memenuhi syarat syariah dan etika kesejahteraan hewan.
Menatap Masa Depan: Ekosistem Jakarta yang Sehat
Perdebatan tentang ikan sapu-sapu ini, pada akhirnya, adalah cerminan dari kompleksitas mengelola kota metropolitan seperti Jakarta. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk menjaga ekosistem agar tetap seimbang (tujuan ekologis). Di sisi lain, ada tuntutan untuk tetap menjaga martabat dan etika dalam memperlakukan makhluk hidup (tujuan moral).
Langkah Gubernur Pramono Anung untuk terbuka terhadap masukan ahli syariat adalah sinyal positif. Ia menunjukkan bahwa pemerintah mau mendengar dan melakukan perbaikan. Ketika kebijakan publik yang kaku dipertemukan dengan kebijaksanaan praktis dari tokoh masyarakat seperti Susi Pudjiastuti, hasilnya seringkali berupa solusi yang lebih elegan.
Ikan sapu-sapu memang harus dikendalikan, itu sudah harga mati demi kelestarian sungai kita. Namun, cara kita melakukannya akan menentukan seperti apa wajah peradaban kota ini di masa depan. Apakah kita adalah kota yang hanya tahu cara "membuang masalah," atau kita adalah kota yang cukup cerdas untuk mengubah masalah menjadi solusi?
Kita berharap, ke depannya, sungai-sungai di Jakarta tidak hanya bersih dari ikan sapu-sapu, tetapi juga menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah, pakar, dan masyarakat bisa menghasilkan kebijakan yang solutif, etis, dan memberikan manfaat nyata bagi banyak pihak.
Jadi, kapan mesin penggiling ikan sapu-sapu pertama akan beroperasi di pinggir sungai Jakarta? Kita tunggu aksi nyata selanjutnya. Karena pada akhirnya, seperti kata Susi, "Ikan itu protein, jangan disia-siakan."

Posting Komentar untuk "Susi Pudjiastuti Beri Solusi Cerdas Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bukan Dikubur Tapi Jadi Cuan"