PaperKlik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji tahun 2024. Lembaga antirasuah ini telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan travel haji, sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pada Selasa, 5 Agustus 2025, KPK memeriksa sejumlah saksi dari kalangan penyelenggara perjalanan haji. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik korupsi dalam alokasi kuota haji, khususnya terkait perubahan dari kuota reguler menjadi kuota khusus pada tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami peran travel haji dalam proses tersebut. "Kami ingin memastikan apakah ada penyimpangan dalam pelaksanaan ibadah haji, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan secara tidak sah," ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut KPK, indikasi penyelewengan bermula ketika terjadi perubahan kebijakan kuota haji pada 2024. Kuota yang seharusnya bersifat reguler diduga dialihkan menjadi kuota khusus, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi.
"Ada indikasi bahwa perubahan kuota ini dimanipulasi, sehingga beberapa pihak mendapatkan jatah lebih dengan cara yang melawan hukum," tegas Budi.
Proses ini diduga melibatkan sejumlah pejabat terkait dan pelaku bisnis travel haji. KPK kini tengah mengumpulkan bukti-bukti transaksi dan dokumen pendukung untuk memastikan apakah benar terjadi kerugian negara dalam kasus ini.
Siapa Saja yang Diperiksa?
Dua nama yang telah diperiksa KPK sebagai saksi antara lain:
Muhammad Farid Aljawi – Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI).
Asrul Aziz – Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri).
Kedua organisasi ini merupakan asosiasi besar yang mengatur penyelenggaraan perjalanan haji dan umrah di Indonesia. Pemeriksaan terhadap mereka dinilai krusial untuk mengungkap apakah ada koordinasi tersembunyi dalam pembagian kuota haji.
Selain itu, KPK juga berencana memanggil pihak-pihak lain, termasuk pejabat Kementerian Agama yang terlibat dalam penetapan kuota haji.
Temuan awal dugaan korupsi kuota haji ini berawal dari investigasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR. Pansus dibentuk setelah Tim Pengawas Haji DPR menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024, yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
Beberapa masalah yang terungkap antara lain:
- Adanya jemaah haji yang seharusnya masuk kuota reguler tetapi dipindahkan ke kuota khusus.
- Ketidakjelasan mekanisme penetapan kuota travel haji.
- Dugaan pungutan liar atau "mark-up" biaya oleh oknum tertentu.
- Temuan ini kemudian dilaporkan ke KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Di Mana Proses Hukum Berjalan?
Investigasi KPK saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Tim penyidik tengah mengumpulkan barang bukti, termasuk dokumen alokasi kuota, laporan keuangan, dan keterangan saksi-saksi.
KPK juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM untuk memeriksa data jemaah haji yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Apa Dampaknya bagi Calon Jemaah Haji?
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi calon jemaah haji yang telah mendaftar bertahun-tahun tetapi belum berangkat. Jika benar terjadi korupsi, maka ada kemungkinan kuota haji yang seharusnya untuk masyarakat umum justru dijual atau dialihkan ke pihak tertentu.
Budi Prasetyo memastikan bahwa KPK akan bekerja transparan dalam mengusut kasus ini. "Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada lagi praktik curang dalam penyelenggaraan haji," tegasnya.
Apa Langkah Selanjutnya?
- KPK akan terus memperdalam penyelidikan dengan beberapa langkah:
- Memeriksa lebih banyak saksi, termasuk pejabat Kemenag dan pihak travel lainnya.
- Mengaudit dokumen kuota haji untuk memastikan adanya ketidaksesuaian.
- Bekerja sama dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk menelusuri aliran dana.
- Jika bukti-bukti sudah kuat, KPK tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Respons dari Asosiasi Travel Haji
Sementara itu, perwakilan dari AMPHURI dan Kesthuri menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan KPK. "Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Jika ada anggota kami yang terbukti bersalah, kami tidak akan membela," kata salah satu perwakilan travel yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Menunggu Kejelasan
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat haji merupakan ibadah yang sangat dinantikan oleh jutaan umat Islam di Indonesia. Masyarakat berharap KPK dapat mengungkap tuntas kasus ini agar tidak ada lagi praktik manipulasi kuota di masa depan.
"Kami ingin haji dikelola dengan adil dan transparan, tidak ada lagi yang bisa 'nyogok' untuk dapat kuota cepat," ujar Ahmad, seorang calon jemaah haji asal Depok.
Kesimpulan
Penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi kuota haji 2024 semakin mengerucut. Dengan diperiksanya sejumlah travel haji, diharapkan akan terungkap apakah benar terjadi penyelewengan yang merugikan negara dan calon jemaah haji.
Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini melalui kanal resmi KPK. Jika terbukti ada pelanggaran, KPK berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat.